Selasa, 24 Juni 2008

Pembunuhan biadab di dunia "beradab"
Jakarta Post, 15 April 2008 – Oleh : Anand Krishna
Hal ini membuat frustasi dan prihatin melihat bagaimana kita, yang disebut warga negara "beradab" di dunia "beradab", masih bisa bertindak dengan cara paling biadab.
Pembunuhan Madi dari Selena -- sebuah dusun terpencil di Palu, Sulawesi Tengah -- menjadi saksi atas naluri kebinatangan dalam diri kita. Binatang dalam diri kita cuma tahu satu bahasa; yakni bertahan hidup. Ia tak tahu arti Cinta, apa lagi bicara dengan bahasa Kasih.
Kembali ke 2005, menteri urusan agama kita menyatakan Madi dan orang-orang yang percaya pada ajaran-ajarannya itu "sesat". Hal ini tentu saja didukung oleh salah satu dari lembaga-lembaga agama kita yang sama.
Alasan kenapa ia dinyatakan demikian, sederhana: Ia tidak mengikuti ajaran-ajaran "sebuah agama" seperti dipahami dan ditekankan oleh lembaga yang mengatakannya tadi.
Minggu lalu Madi dibunuh oleh polisi kita. Saya memakai kata " kita", agar anda dan saya tidak lari dari tanggungjawab kita terhadap pembunuhan ini. Polisi yang membunuhnya ialah orang "kita", aparat "kita". Pemerintah kita, yang sekali lagi dipilih oleh "kita", menjalankan departemen dengan uang "kita" --- uang dari pembayaran pajak "kita".
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di sana untuk "kita", untuk anda dan saya, sama seperti untuk lembaga-lembaga agama dan ketua-ketua mereka dan menteri urusan agama kita -- dan juga untuk Madi, yang sekarang tewas.
Dalam pernyataannya, dikeluarkan pada 7 April (sehari setelah pembunuhan) Sekretaris Jendral Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Abdon Nababan menyerukan ajakan pada dunia beradab untuk mengakui dan menghormati hak-hak orang-orang awam seperti anda dan saya untuk memeluk agama atau aliran kepercayaan apa saja sesuai dengan pilihan kita. Ia juga meminta diadakan penyidikan atas kematian Madi.
Ini menarik, karena karena kerabat dekat Madi mengatakan merasa lega atas kematiannya, dan juga para penduduk dusunnya. Hal ini berbeda sekali dengan pernyataan mereka di 2005, saat pemerintah menyatakan Madi itu orang sesat.
Saat itu, penduduk desa, dan bahkan pemuka-pemuka agama di sana, tidak melihat Madi sebagai ancaman. Mereka bahkan mengatakan aparat negara telah salah sangka melihat kelompok ini sebagai "aliran sesat yang berbahaya". Hal ini juga diberitakan oleh The Jakarta Post.
Selain itu, polisi setempat di Sulawesi Tengah juga telah bertindak secara tidak bijaksana, dan pengikut Madi menanggapinya dengan cara yang tidak cerdas pula. Kenapa ini bisa terjadi? Karena, kita orang "beradab" di dunia "beradab" ini, tidak bereaksi. Kita tidak maju ke depan dan melaporkan permasalahan mereka kepada polisi dan mentri yang bertanggungjawab menangani urusan agama.
Kita telah lupa bahwa kelompok-kelompok seperti Madi bisa ditemukan di pelbagai penjuru kepulauan kita. Mereka mengikuti ajaran tradisional dan mempraktekkan kepercayaan masa silam yang sudah lazim di sini. Dengan menyebutnya sesat, kita, pemerintah kita, pemuka agama dan semua kaki-tangannya, tidak mengapresiasi kebudayaan kita sendiri, tradisi atau warisan leluhur kita sama sekali.
Ini salah kalau Negara melihat kepercayaan dan praktek-praktek semacam itu dengan sudut pandang yang dipakai oleh agama-agama "resmi" seperti Islam, Kristen, Hinduisme, Budhisme atau Konfusianisme.
Bangsa yang tak menghargai warisan budayanya sendiri ialah bangsa gagal. Kita semua gagal. Pembunuhan Madi ialah akibat dari keterpurukan kita dan kegagalan kita.
Jika kita hendak menyelamatkan bangsa dari kemerosotan yang lebih parah, maka kita harus bicara. Dan kita musti cukup lantang sehingga orang di pemerintahan, yang dewasa ini menyalahgunakan apa yang mereka kira menjadi kekuasaan "mereka", dapat mendengar kita.
Pembunuhan terhadap Madi ialah pengulangan atas apa yang kita perbuat pada Sheikh Siti Jenar dan Hamzah Fansuri. Kita tidak maju setapakpun selama beberapa abad terakhir.
Mereka yang menutup hati dan pikiran dan hanya melihat kata yang tertulis masih memegang tampuk kekuasaan. Mereka ialah penguasa sesungguhnya, dan mereka selalu siap menyalibkan Yesus lain, untuk mencekal Muhammad lain dan membuang Lao Tzu lain, meracuni Buddha atau menembak Gandhi lain.
UUD 1945 menjamin hak kita untuk secara bebas mempraktekkan ajaran agama dan/atau aliran kepercayaan sesuai pilihan kita. Negara -- yang dijalankan oleh Presiden kita dan menteri-menterinya -- harus menghormati dan menjaga Konstitusi. Presiden kita diikat oleh sumpahnya untuk menegakkan Konstitusi.
Ini juga menjadi kewajiban dan tanggungjawab setiap warga negara, sebagai bagian dari hak sipil kita, untuk mengingatkan pemimpin kita pada sumpah mereka, tugas mereka, tanggungjawab dan tentu saja batas-batasnya. Tak ada yang berada di atas Konstitusi.
Andai Madi dan pengikutnya tak dinyatakan "sesat" oleh pemuka agama kita, andai polisi tidak bereaksi secara tidak bijak pada 2005, andai tak terjadi bentrok yang tak perlu yang menyebabkan kematian aparat kepolisian kita -- hari ini, Madi niscaya masih bersama kita.
Kematian Madi akan, bagi generasi masa depan, menjadi saksi betapa sempitnya pikiran kita dan, di atas segalanya, tertutupnya hati kita.

Tidak ada komentar: